Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Seluma

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

APEL BULANAN MARET 2024

Dirilis pada 18 Maret 2024Statistik Lain

Senin, 18 Maret 2024, BPS Kabupaten Seluma melaksanakan Apel pagi rutin bulanan di halaman kantor. Kepala BPS Kabupaten Seluma menjadi pembina apel dan menyampaikan amanat dari Deputi Bidang Statistik Produksi BPS RI. BPS sebagai instansi penyedia data statistik berkualitas, memiliki peran vital dalam mendukung pelaksanaan visi dan misi pemerintah, terutama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.Peningkatan produktivitas sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu kunci transformasi ekonomi, mengingat sektor pertanian adalah sektor dengan jumlah tenaga kerja terbesar dan juga sektor yang menjadi sumber penghasilan utama mayoritas rumah tangga miskin di Indonesia.Untuk mendukung statistik pertanian diperlukan ketersediaan data sosial ekonomi pertanian sebagai acuan pemerintah maupun pemangku kepentingan dalam merencanakan dan merumuskan kebijakan. Oleh karena itu, pada tahun 2024 akan dilaksanakan Survei Ekonomi Pertanian (SEP), yang merupakan rangkaian dari ST2023. Melalui SEP diharapkan dapat mengetahui kondisi sosial ekonomi pertanian yang nantinya akan bermuara pada kondisi kesejahteraan petani.Pelaksanaan SEP ini akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, Yuk nantikan pendataan BPS di rumah/perusahaan anda..#ApelBulanan#Maret2024#BPSSeluma

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Seluma

PPID BPS KABUPATEN SELUMA
Kepala Sub Bagian Umum BPS Kabupaten Seluma
Jl. RA Kartini Kel Napal Kec Seluma
Kabupaten Seluma 38876
Telp. (0732) 9150007
Website: https://ppid.bps.go.id/?mfd=1705

Ikuti Kami
di Media Sosial