20 November 2019 | Kegiatan Statistik
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) akan dilaksanakan dengan
menggunakan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sebagai data dasar. Saat
ini Badan Pusat statistik (BPS) telah melaksanakan matching data Satuan
Lingkungan Setempat (SLS) terkecil dari data Dukcapil dengan hasil pemetaan
wilayah kerja statistik BPS.
Karena masih ada SLS terkecil Dukcapil yang tidak match
dengan SLS BPS, BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan
pengecekan lapangan (ground check) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur
(SOP). Dari hasil ground check ini, akan diketahui alamat penduduk hingga
tingkat SLS terkecil yaitu berupa Dusun/RT tertentu.
Berita dan Siaran Pers Terkait
RAKORKAB DALAM RANGKA SENSUS PENDUDUK 2020
CAPACITY BUILDING IRIO KSK dan Persiapan Sensus Penduduk 2020
Persiapan Sensus Ekonomi 2016 : Pemutakhiran Peta SE2016 dan Pendukungnya
PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA MENDUKUNG SUKSESNYA SENSUS PENDUDUK TAHUN 2020
HASIL SENSUS PENDUDUK 2020 INDONESIA, PROVINSI BENGKULU DAN KABUPATEN SELUMA
MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RPJPD KABUPATEN SELUMA TAHUN 2025-2045
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Seluma (Statistics of Seluma Regency)Jl. R.A Kartini Kelurahan Napal
Komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Seluma
Telp (62-736) 915007 Mailbox : bps1705@bps.go.id