Survei Harga Perdagangan Besar (HPB) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seluma

Saat ini Publikasi KABUPATEN SELUMA DALAM ANGKA 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini

"Ingin mendapatkan insight Instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id

BPS Seluma Melayani dengan Professional, Integritas, dan Amanah

Survei Harga Perdagangan Besar (HPB)

Survei Harga Perdagangan Besar (HPB)

8 November 2019 | Kegiatan Statistik


Pengumpulan data Statistik Harga Perdagangan Besar merupakan kegiatan berkesinambungan, yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Data harga yang dicakup dalam survei Harga Perdagangan Besar (HPB) adalah harga di tingkat grosir yang dibagi dalam 5 sektor, yaitu Sektor Pertanian, Pertambangan dan Penggalian, Industri, Kelompok Barang Impor, dan Kelompok Barang Ekspor. 
Data tersebut dikumpulkan melalui survei Harga Perdagangan Besar (HPB) di Kabupaten/Kota terpilih dari 34 provinsi di Indonesia dan pencacahan dilakukan secara rutin (bulanan), dengan jumlah sampel per bulan adalah 8420 responden. Pemanfaatan output statistik harga perdagangan besar menjadi outcome antara lain ditandai dengan pemanfatan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), para pengusaha sebagai referensi kegiatan operasionalnya, dan perusahaan kontraktor sebagai dasar eskalasi proyek konstruksi.

Tujuan dan Manfaatnya kegiatan adalah untuk:
  1. Menghitung inflasi pada level grosir;
  2. Menghitung deflator PDB penggunaan;
  3. Sebagai dasar eskalasi proyek kegiatan konstruksi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seluma (Statistics of Seluma Regency)Jl. R.A Kartini Kelurahan Napal

Komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Seluma

Telp (62-736) 915007 Mailbox : bps1705@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik